Example floating
Example floating
/>
HukumKriminal

Diduga Lindungi Anak Buahnya, Kapolda Maluku Didesak Copot Kapolres Buru

108
×

Diduga Lindungi Anak Buahnya, Kapolda Maluku Didesak Copot Kapolres Buru

Sebarkan artikel ini
Praktisi Hukum Rony Samloy S.H.
Example 468x60

DELIKMALUKU29NEWS.COM,AMBON,-Penanganan kasus dugaan raibnya 80 gram Narkoba yang menyeret Saleh Tan, terus menyita perhatian publik.

Praktisi hukum Rony Samloy SH.,mendesak Kapolda Maluku Irjen. Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran Polres Buru, termasuk mencopot Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, apabila ditemukan adanya kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul munculnya dugaan perbedaan informasi mengenai barang bukti narkotika.

Awalnya, Saleh Tan disebut membawa lebih dari 80 gram narkotika. Namun, belakangan muncul informasi bahwa barang bukti yang ditemukan di kamar kosnya tidak mencapai jumlah tersebut

Menurut Samloy, persoalan ini tidak boleh dibiarkan menjadi bola liar karena telah menjadi perhatian masyarakat luas.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi Kapolda Maluku. Mengapa sampai hari ini belum ada evaluasi terhadap oknum anggota Briptu Takim ,Bripka Ajad Suailo ,Aipda Chilo Marassabessy ,Aiptu Sufri (KBO. Narkoba ) yang melakukan penangkapan Saleh Tan. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Samloy.

Ia menilai, jika benar terdapat perbedaan jumlah barang bukti sebagaimana berkembang di tengah masyarakat, maka penyidik wajib mengusutnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang negatif.

Samloy bahkan menduga terdapat oknum aparat yang patut diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika. Karena itu, ia meminta Kapolda Maluku turun tangan langsung mengusut tuntas perkara tersebut.

“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, buka semuanya secara terang. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus menurun akibat kasus ini,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan belum adanya evaluasi terhadap Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, padahal menurutnya sejumlah Kapolres di wilayah Maluku telah mengalami pergantian jabatan.

“Walaupun yang publik tahu Kapolres Buru termasuk kuat di Polda Maluku, ini ada apa?” katanya.

Samloy menegaskan, evaluasi terhadap pimpinan Polres Buru menjadi pekerjaan rumah Kapolda Maluku untuk menghilangkan berbagai dugaan yang berkembang.

“Kapolda harus mengevaluasi Kapolres Buru. Jangan sampai muncul anggapan adanya permainan oknum-oknum yang diberi kewenangan negara untuk memberantas narkoba, tetapi justru diduga ikut bermain. Semua itu harus dijawab dengan penyelidikan yangIa juga mendesak agar asal-usul barang bukti yang sempat disebut lebih dari 80 gram diusut hingga tuntas.

“Barang bukti yang disebut mencapai 80 gram itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kasus sebesar ini hilang begitu saja tanpa penjelasan. Masyarakat menunggu kepastian hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, Samloy mengaku heran dengan langkah Humas Polres Buru yang dinilainya telah memberikan klarifikasi, sementara perkara tersebut menurutnya belum selesai diusut.

“Yang membuat publik bertanya-tanya, saat kasus ini belum tuntas justru sudah ada klarifikasi dari Humas Polres. Ini tentu memunculkan berbagai dugaan yang harus dijawab dengan fakta, bukan sekadar pernyataan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Samloy berharap Kapolda Maluku menunjukkan komitmen dalam membersihkan institusi dari oknum yang terlibat penyalahgunaan wewenang.

“Polisi adalah garda terdepan dalam memerangi narkoba. Karena itu, masyarakat berharap Kapolda Maluku bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti bermain dalam perkara ini, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri dapat dipulihkan,” tutupnya transparan,” katanya.(DMC-DS).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *