Example floating
Example floating
HukumKriminalPemerintah

Pemuda LIRA Maluku Minta Kapolres Aru “Segera” Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah PSDKU Unpatti Dobo

270
×

Pemuda LIRA Maluku Minta Kapolres Aru “Segera” Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah PSDKU Unpatti Dobo

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Muhamad Gurium, S.H.

Delikmaluku29news.com,Dobo,-Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura (Unpatti) Dobo, saat ini statusnya masih berputar di penyelidikan,padahal ada puluhan saksi sudah digarap atas dugaan korupsi dana puluhan miliar ini.

Polres Kepulauan Aru, diminta punya atensi khusus terhadap pengusutan perkara ini demi terciptanya asas kepastian hukum di masyarakat, apalagi, hingga kini ada beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani Polres Aru. Misalnya, jembatan Jerol dan Jembatan Marbali yang stusnya sudah di tahap penyidikan.

Sekretaris Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Muhamad Gurium SH, mendesak Kapolres Kepulauan Aru agar segera penetapkan tersangka terhadap kasus ini.

“Kita desak Kapolres Aru memerintahkan penyidik yang menangani kasus dana hinah PSDKU Unpatti Dobo agar segera dituntaskan. Banyak sekali saksi diperiksa, lalu apa tindaklanjut dari penyidik, kita minta Polisi atensi lah,” ungkap Gurium, via selulernya,kepada Delikmaluku29news.com, Senin, (1/12/2025).

Menurutnya, tidak ada alasan jika kasus ini tidak dituntaskan. Sebab, banyak sekali unsur perbuatan melawan hukum yang diketahui nyata, misalnya tidak ada kampus permanen di Dobo, bangunan yang digunakan adalah aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Aru.
“Itu contoh salah satu dari dugaan tindak pidana yang dilakukan. Artinya dana hibah per tahun dicairkan sebesar Rp.10 miliar, lalu uang itu untuk buat apa saja,” tegasnya.
Gurium, yang juga mantan Sekretaris DPC GMNI Ambon dan juga praktisi hukum ini menegaskan, jika Polres Aru tidak tetapkan tersangka, maka ada jejanggalan dan jangan sampai publik menilai polisi masuk angin.
“Kecurigaan  atau unsur dugaan itu bisa saja mengarah ke sana (masuk angin), makanya kita mau polisi segera meningkatkan status kasus ini ke penyidikan dan segera penetapkan tersangka. Bukti dengan puluhan saksi itu pintu masuk penyidik, jika memang polisi profesional bekerja,” pungkas Gurium.

Sementara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Holmes J.D. Batubara, yang dikonfirmasi media siber ini melalui Telefon seluler serta pesan WhatsApp, Senin, (1/12/2025) sekira pukul 16.55 WIT, belum memberikan tanggapan.(DMC-01).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *