Delikmaluku29news.com,AMBON,-Pasca meninggalnya pasangan suami istri asal Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, yakni Petrus Thenu dan Linda Maelissa, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa marah besar, mendengar kabar dua warga Kota Ambon meninggal dunia, sebagai dampak dari penolakan RSUP dr. J. Leimena terhadap pasien akibat BPJS Kesehatannya belum dibayarkan.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap manajemen rumah sakit milik pemerintah pusat itu.
Hal yang sama datang dari Praktisi hukum Asal Maluku Rosni Lestaluhu S.H.
Menurut Rosni, dari insiden meninggalkan salah satu pasien asal Desa Hukurila, publik menjadi geram atas pelayanan yang dilakukan manajemen RS Laimena.
“Tapi yang perlu disoroti adalah petugas yang menangani pasien tersebut. Harus yang bersangkutan dievaluasi tidak bisa dibiarkan seperti itu,” beber Rosni, kepada Delikmaluku via selulernya, Kamis, (151/2026).
Evaluasi perlu dilakukan, kata Rosni, demi menjaga keberlangsungan pelayanan di RS tersebut tetap mendapat kepercayaan publik. Karena dari insiden itu, sudah tentunya sebagian masyarakat sudah geram pelayanan RS Laimena.
“Tentunya hal ini harus menjadi perhatian manajemen RS Laimena,evaluasi secara menyeluruh, bukan sekadar menyangkut BPJS dan pasien meninggal, tapi juga semua jenis pelayanan yang dilakukan RS tersebut,” tegasnya.
Sikap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, lanjut Rosni, yang sudah atensi perhadap persoalan itu tentunya perlu diapresiasi. Hal ini dilakukan sebagai pemimpin untuk menjaga agar ke depan tidak boleh terjadi hal yang sama.
“Sikap pak Gubernur yang marah besar atas hal ini, tentunya kita apresiasi sebagai masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Maluku, kita minta agar manajemen RS Laimena segera dievaluasi secara menyeluruh, oknun medis yang melayani pasien itu juga harus dikenai sanksi tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kedua Pasutri meninggal dunia pada Jumat malam (9/1/2026) usai mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang, setelah disebut-sebut tidak mendapatkan penanganan optimal di RSUP Leimena karena kepesertaan BPJS belum aktif.
Gubernur Hendrik Lewerissa mengatakan, peristiwa tersebut menjadi catatan serius baginya dan akan disampaikan secara terbuka saat kunjungan Wakil Menteri Kesehatan ke Ambon pada 20 Januari 2026 mendatang.
“Ini menjadi catatan penting bagi saya. Tanggal 20 Januari nanti Wakil Menteri Kesehatan, Pak dr. Beni Octavianus, akan berkunjung ke RS Leimena. Dalam sambutan saya nanti, hal ini akan saya sampaikan secara tegas. Saya akan menegur langsung manajemen rumah sakit,” ujar Hendrik, kepada wartawan, Selasa (13/1/2026) kemarin.(DMC-01).
















